Categories

Pengadilan Siprus: Remaja Inggris bersalah karena mengarang klaim pemerkosaan

Paralimni (AP) – Pengadilan Siprus pada hari Senin (30 Desember) menemukan seorang wanita Inggris berusia 19 tahun bersalah karena mengarang klaim bahwa dia diperkosa beramai-ramai oleh 12 orang Israel di sebuah kamar hotel di sebuah resor wisata di negara pulau Mediterania timur, mengatakan bahwa ceritanya tidak memiliki kredibilitas.

Hakim Pengadilan Distrik Famagusta Michalis Papathanasiou mengatakan terdakwa tidak mengatakan yang sebenarnya dan mencoba menipu pengadilan dengan pernyataan “mengelak” dalam kesaksiannya.

Wanita itu mengatakan dia tidak bersalah dan akan mengajukan banding atas putusan itu.

Kasus ini telah memicu minat luas di Inggris dan Israel. Itu dilaporkan sebagai pemerkosaan geng yang mengejutkan sampai pihak berwenang Siprus menindak akun wanita itu.

Wanita itu, yang belum diidentifikasi, dinyatakan bersalah atas tuduhan “kerusakan publik,” yang membawa denda maksimum 1.700 euro (S $ 2.500) dan hingga satu tahun penjara. Dia akan tetap di Siprus sampai hukumannya 7 Januari.

Muncul dari gedung pengadilan setelah putusan, baik wanita dan ibunya mengenakan potongan kain di atas mulut mereka di mana bibir yang dijahit ditarik.

Wanita itu mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah diperkosa oleh selusin orang Israel berusia 15-20 tahun pada 17 Juli. Polisi Siprus mengatakan dia mencabut tuduhan itu 10 hari kemudian setelah penyelidik menemukan apa yang mereka katakan sebagai ketidakkonsistenan dalam pernyataannya.

Mengambil sikap sebelumnya dalam persidangan, wanita Inggris itu mengatakan bahwa ketika dia berhubungan seks dengan pacarnya, dia dijepit dan orang lain yang memasuki ruangan memperkosanya.

Hakim mengatakan terdakwa mengakui kepada penyelidik yang sedang diinterogasi bahwa dia telah berbohong dan meminta maaf.

Dia mengatakan dia mengarang klaim karena dia “malu” setelah mengetahui bahwa beberapa orang Israel telah memvideokan dia melakukan hubungan seks suka sama suka dengan pacar Israelnya di ponsel mereka.

Dia mengatakan bahwa pengakuan dan permintaan maafnya berikutnya “adalah satu-satunya saat terdakwa mengatakan yang sebenarnya.”

Pengadilan mendengar bahwa pemeriksaan fisik wanita itu setelah dia mengajukan pengaduan ke polisi tidak menemukan bukti pemerkosaan. Hakim menolak kesaksian dari seorang ahli patologi yang bersaksi untuk pembelaan bahwa pemerkosaan tidak dapat dikesampingkan.

Semua 12 warga Israel kembali ke rumah tak lama setelah pembebasan mereka dan pengacara pembela mereka mengatakan mereka akan menuntut wanita itu atas kerusakan.

Selama persidangan, wanita Inggris itu mengatakan bahwa dia merasa terancam oleh penyelidik ketika dia diinterogasi dan bahwa dia takut dia akan ditangkap jika dia tidak menandatangani pencabutan, menambahkan bahwa dia “bahkan takut akan hidupnya.”

Hakim Papathanasiou menolak kesaksiannya sebagai “berlebihan, membingungkan, kontradiktif dan tidak koheren.”

Pengacara pembela Ritsa Pekri meminta pengadilan untuk mengurangi hukumannya, mengatakan bahwa dia menyesali tindakannya dan hanya melakukan apa yang dia lakukan karena “ketidakdewasaan,” dan karena dia berada di bawah tekanan psikologis yang kuat. Pekri mengatakan wanita itu menggunakan anti-depresan.

Di luar pengadilan, Nicoletta Charalambidou, pengacara lain di tim hukum wanita Inggris itu, mengatakan hukuman itu diharapkan dan bahwa banding akan diajukan ke Mahkamah Agung Siprus karena pengacara pembela merasa bahwa hak klien mereka atas pengadilan yang adil telah “dilanggar sampai tingkat yang signifikan.”

Michael Polak dari kelompok Justice Abroad, yang juga membantu membela wanita Inggris itu, mengatakan banding akan didasarkan pada premis bahwa ada bukti yang menunjukkan bahwa wanita itu telah diperkosa, tetapi hakim menolak untuk mempertimbangkannya.

Polak mengatakan wanita itu “bertekad untuk keadilan yang harus dilakukan dalam kasusnya serta untuk membantu mengubah budaya terhadap korban pelanggaran seksual di Siprus.”

Pengacara untuk beberapa dari 12 warga Israel yang dituduh oleh seorang wanita Inggris berusia 19 tahun memperkosanya secara beramai-ramai menyambut baik putusan tersebut.

Pengacara Nir Yaslovitzh menyerukan “hukuman keras” untuk mencegah “semua penuduh yang merasa tidak apa-apa untuk membuat tuduhan palsu”.

Sekitar 30 orang dari kelompok Network Against Violence Against Women melakukan protes singkat di luar gedung pengadilan setelah putusan diumumkan, meneriakkan slogan-slogan untuk mendukung wanita Inggris itu. Beberapa mengenakan potongan kain dengan bibir yang dijahit ditarik di atas mulut mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *