Categories

Pria yang melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan anak tiri di bawah umur dijatuhi hukuman 3 tahun penjara

Pria itu awalnya membantah berhubungan seks di dalam mobil ketika ditanyai, pengadilan mendengar.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, mereka kemudian mengakuinya.

Pada hari Senin, DPP Yan Jiakang mengatakan kepada pengadilan bahwa pria itu telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya dan mendesak Hakim Teo untuk menghukumnya tiga tahun penjara.

Pengacara pembela Dilip Kumar memohon agar kliennya dijatuhi hukuman satu tahun penjara atau kurang.

Dia mengatakan kepada Hakim Teo bahwa pria itu menyesal dan “mengerti bahwa apa yang dia lakukan sangat salah”.

Pria itu menikahi ibu gadis itu pada tahun 2016 dan mereka memiliki 10 anak, mulai dari usia dua hingga 24 tahun, sebagian besar dari pernikahan sebelumnya, tambah pengacara itu.

Dia ditawari jaminan sebesar $ 25.000 dan dia diperintahkan untuk menyerahkan diri di Pengadilan Negara pada 3 Januari tahun depan untuk mulai menjalani hukumannya.

Karena berhubungan seks dengan anak di bawah umur, dia bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *